Jumat, 03 Desember 2010

tugas sosiologi politik


TUGAS KELOMPOK
“Pengertian Dan Sudut Pandang Sosiologi Politik”
SOSIOLOGI POLITIK

O L E H:
 NAMA: SUDIRMAN HATTA (F55208017)
NAMA: EMI JULIA (F55208007)
NAMA: DANITA DONATA (F55208003)
NAMA: SRI HENDRAWATI (F55208021)

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SOSIOLOGI
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
2010
 





BAGAN SOSIOLOGI POLITIK


Penjelasan:
A.    Definisi Sosiologi Politik
Berdasarkan epitemologi sosiologi berasal dari kata sofie yang berarti bercocok tanam, kemudian berkembagn menjadi socius dalam bahasa latin berarti teman, kawan. Berkembang lagi menajdi kata social, artinya berteman, bersama, berserikat. (Bungin: 2006: 27). Menurut Pitrim Sorokin (dalam Soekanto,2003:19). Menjelaskan sosiologi adalh ilmu yang mempelajari hubungan dan timbale balik antara berbagai macam gejal sosial, pengaruh timbale balik gejala sosila dan non sosial dan juga cirri-ciri semua jenis gejala sosial. Jadi disimpulkan sosiologi adalah hubungan timbal balik ilmu pengetahuan tentang masyarakat.
Sedangkan kata politik berasal dari polish yaitu kota. Definisi ilmu politik menurut Harold D. Laswelldan A. Kaplan yaitu ilmu yang mempelajari kekuasaan. Dan menurut Roger. F.Soultau menyatakan ilmu politik sebagai sebuah ilmu yang mempelajari Negara. Jadi, ilmu politik yaitu proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang mewujudkan proses pembuatan keputusan khususnya Negara.
Jadi, sosiologi politik menurut Maurce Duverger (1996), yaitu ilmu tentang kekuasaan, pemerintahan, otoritas, komando dalam semua masyarakat manusia, yang bukan saja masyarakat nasional, tetapi jugadalam masyarakat local dan masyarakat internasional. Menurut Sherman dan Koolker (1987) sebagai studi mempelajari partisipasi dalam pembuatan keputusan tentang kehidupan yang luas dan sempit, kehidupan dimaksud yakni kehidupan masyarakat daerah, nasional dan internasional. Jadi dari pandangan oleh para ahli mengenai sosiologi politik dapat ditarik kesimpulan sosiologi politik yaitu cabang ilmu sosial yang memperhatikan sebab akibat sosial dari distribusi kekuatan didalam masyarakat dan dengan konflik sosial dan politik yang berbakat pada perubahan terhadap alokasi tersebut.

B.     Analisis Sosiologi Politik
1.      Hubungan antar politik
2.      Struktur sosial
3.      Ideology
4.      Budaya
5.      Struktur fisikal

C.    Sudut pandang  Politik
Sudut pandang  politik yaitu
1.      Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan Negara.
2.      Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat.
3.      Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan politik.

D.    Fokus utama Sosiologi Politik
Yaitu Fokus utama dari sosiologi politik adalah deskripsi, analisis, dan penjelasan tentang suatu negara, suatu lembaga yang mengklaim monopoli terhadap legitimasi pengunaan kekuatan terhadap suatu wilayah di masyarakat. Sementara ilmu politik terutama berurusan dengan mesin pemerintahan, mekanisme administrasi publik, dan bidang politik formal pada pemilihan umum, opini publik, dan perilaku politik. Analisis sosiologi terhadap gejala politik lebih menitikberatkan pada hubungan antara politik, struktur sosial, ideology, dan budaya (Gordon Marshall, 1998). Melihat dan memahami pengaruh masyarakat terhadap kekuasaan politik atau pemerintah:
a)      Secara umum, sosiologi politik mengkaji hubungan antara MASYARAKAT dan NEGARA (sama halnya dengan pandangan Nash). Secara khusus, sosiologi politik mengkaji kondisi-2 sosial yang mempengaruhi pembuatan program-2 publik yang ditetapkan pemerintah. Misalnya pengaruh kelompok-2 sosial tertentu terhadap penetapan kebijakan-2 publik oleh pemerintah.
b)      Mengkaji bagaimana pengaruh masyarakat terhadap norma-2 rejim; yaitu mengkaji kondisi-2 sosial yg memungkinkan terwujudnya suatu demokrasi politik yang stabil, atau persyaratan-2 sosial apa yang harus dipenuhi agar terwujud suatu tatanan politik atau kekuasaan yang demokratis.

E.     Pendekatan Sosiologi Politik
Beberapa pendekatan dalam metode kajian sosiologi politik antara lain:
1.      Pendekatan historis yakni pendekatan yang menyajikan  bentuk perfektif peristiwa.
2.      Pendekatan komparatif yakni pendekatan yang mengunakan penyajian data-data perbnadingan.
3.      Pendekatan Institusional yaitu pendekatan yang mengkonsentrasikan penyajian faktor-faktor kelembagaan, konstitusional, dan legalistic.
4.      Pendekatan behavioral yaitu pendekatan yang kontras dengan pendekatan instiutsional. Berkonsentrasi pada tingkah laku.

F.     Konsep-konsep Sosiologi Politik
1.      Hakikat yakni
2.      Perkembangan
3.      Stratifikasi sosial yaitu Perbedaan kelas sosial dalam suatu masyarakat akan berpengaruh pada perbedaan keyakinan dan pola perilaku individu di berbagai bidang kehidupan, termasuk kehidupan politik. Perbedaan kelas akan tercermin pada praktik sosialisasi, aktivitas budaya, dan pengalaman sosialnya. Tingkat partisipasi individu dalam voting dilukiskan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, pendapatan, ras, jenis kelamin, umur, tempat tinggal, situasi, dan status individu tersebut.
4.      Kekuatan politik yaitu
5.      Sosialisasi yaitu Secara singkat dapat dikatakan bahwa sosialisasi politik adalah proses internalisasi nilai, pengenalan dan pemahaman, pemeliharaan dan penciptaan, serta proses eksternalisasi nilai-nilai dan pedoman politik dari individu/kelompok ke individu/kelompok yang lain. Sosialisasi politik ini dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung.
6.      Partisipasi yaitu partisipasi politik secara umum bisa dikatakan merupakan kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, dengan jalan memilih pemimpin negara dan secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kebijakannya.
7.      Komunikasi politik yaitu Komunikasi politik adalah proses pengalokasian informasi dari sistem politik kepada sistem politik dan sistem sosial.
8.      Demokrasi pancasila yaitu demokrasi yang mengutamakan musyawarah mufakat tanpa oposisi [1] dalam doktrin Manipol USDEK disebut pula sebagai demokrasi terpimpin merupakan demokrasi yang berada dibawah komando Pemimpin Besar Revolusi kemudian dalam doktrin repelita yang berada dibawah pimpinan komando Bapak Pembangunan arah rencana pembangunan daripada suara terbanyak dalam setiap usaha pemecahan masalah atau pengambilan keputusan, terutama dalam lembaga-lembaga negara.
9.      Pemerintahan politik Indonesia yaitu Indonesia adalah sebuah negara hukum yang berbentuk kesatuan dengan pemerintahan berbentuk republik dan sistem pemerintahan presidensial dengan sifat parlementer, karena dominannya peran Dewan Perwakilan Rakyat/DPR dalam beberapa urusan eksekutif. Indonesia tidak menganut sistem pemisahan kekuasaan melainkan pembagian kekuasaan, hal ini tercermin dari dimilikinya sebagian kekuasaan yudikatif dan kekuasaan legislatif oleh eksekutif (Presiden). Kekuasaan yang dimiliki eksekutif dalam bidang yudikatif meliputi pemberian grasi dan rehabilitasi dengan pertimbangan Mahkamah Agung/MA serta abolisi dan amnesti dengan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat. Sedangkan kekuasaan eksekutif dalam bidang legislatif meliputi menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang dalam keadaan darurat dan Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksana teknis dari sebuah Undang-Undang yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

G.    Perkembangan Sosiologi Politik:
1.      Max weber yakni Pendekatan Weber adalah analisis tipe ideal dan sosiologi intepretatif, dengan konsep rasionalisasi, otoritas, kelompok status serta partai politik.
2.      Karl marx yakni Marx dengan pendekatan materialisme historis dengan konsep tentang kelas, eksploitasi, alinasi, negara serta ideologi
3.      Emile Durkheim yakni pendekatan Durkheim adalah fungsionalisme sosiologis melalui konsepnya solidaritas sosial, anomie dan kesadaran kolektif.
Persamaan ketiga tokoh tersebut dalam menjelaskan teorinya adalah:
a.       Memberikan analisis secara makro
b.      Penjelasan bersifat komparasi sejarah
c.       Mengemukakan adanya perubahan sosial
d.      Teorinya dapat diterapkan di semua tipe masyarakat.







Penjelasan:
A.      Defenisi Demokrasi
Dapat disimpulkan bahwa demokrasi  dianggap sebagai sistem yang dapat menjaga keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.istilah demokrasi sebetulnya berasal dari bahasa Yunani , yakni “Demos “yang berarti rakyat atau penduduk setempat, dan “ Cratein”atau “kratos” yang berarti pemerintahan. Jadi,  secara bahasa (etimologis) demokrasi adalah pemerintahan rakyat banyak.
B.       Pemerintahan Demokrasi
1.    Ide partisipasi
Suatu rakyat yang ikut serta dalam proses pengambilan keputusan dalam bidang politikdan pemerintahan, baik langsung maupun tidak langsung.
2.    Ide pertaanggung jawaban
Disni suatu pemimpin pemerintahan yaitu presiden dia harus mempertanggung jawabkan semua tindakannya kepada rakyatsebab ia memerintah berdasrkan wewenang diberikan olehnya kepada rakyat.
3.    Ide kesamaan
Disini ada dua perbedaan antara kesamaan dalam libaralisme dan kesamaan dalam demokratisme. Liberalisme yaitu kesamaan dalam mendapatkan perlindungan hukum,baik atas dirinya mupun atas miliknya. Demokratisme berarti kesamaan partisipasi dalam proses pengambilan keputusan hukum dan pemerintahan.

C.       Transisi dan Konsolidasi Demokrasi
1.    Terbentuknya restorasi  atau sistem otoriter dalam bentuk baru.
2.    Terjadi revolusi sosial yang di sebabkan menajamnya konflik-konflik kepentingan di tengah masyarakat.
3.    Liberalisai terhadap sistem otoriter, yang diiilakukan oleh penguasa pascamasa transisi, dengan tujuan mendapat dukungan politis dan mengurangi tekanan masyarakat.
4.    Penyempitan proses demokrasi dari sistem liberal  kepada demokrasi limitatif.
5.    Terbentuknya pemerintahan demokratis.
Contohnya pada kelompok borjuis dan kelas menengah yang munculkan kekuatan yang signifiakn berpengaruh.

D.      Demokrasi dan Etno-Religius
Menurut pendapat Hefner, hubungan antara demokrasi dan kebangkitan etno religius tidak selamnya berlawanan. Sebab demokrasi tidak hanya klaim barat atau eropa, tetapi berkembang dalam wilayahdan dimensi yang lebih luas dari awal kemunculannya. Bantahan Hefner atas pandangan sempit demokrasi   tersbut tampak pada pernyataan yang mengutip sosiolog perancis dan yang lainya.

E.       Demokrasi dan Kepercayaan
Dapat disimpulkan bahwa kepercayaan dapat disebut juga dengan keyakinan. Kepercayaan sebagai keyakinan akan mrnjadi komitmen terhadap suatu dari pada hanya sebagai bentuk keyakinan berarti ada harapan (expetation) yang diberikan oleh seseorang kepada yang lainnya untuk memperoleh kesepakatan dalam kerja sama tersebut.

F.        Kepercayaan sebagai prasyarat demokrasi
Menurut pendapat Lucien pye membedakan dua tipe budaya politik, budaya-budaya yang terbangun atas kebenaran fundamental bahwa ia adalah mungkin untuk percaya dan bekerja dengan sekelompok orang” dan budaya-budaya terbangun atas “harapan bahwa kebanyakan oarang adalah tidak dipercaya dan bahwa orang asing secara terpisah mungkin berbahaya “ (pye dan Verba . ini adalah yang awal bahwa ia mengasosiasikan dengan demokrasi.



Penjelasan:
Definisi Rekruitmen Politik
1.      Secara sederhana, Miriam Budiardjo (2004;164) mendefinisikan rekruitmen politik sebagai seleksi kepemimpinan (seletion or leadership), mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik. Dalam hal lembaga kegiatan politik, rekruitmen politik merupakan fungsi dari partai, yakni rangkaian perluasan lingkup partisipasi politik. Di antara caranya adalah melalui koontak pribadi, persuasi, dan lain-lain.
2.      Ramlan Surbakti (1992;118) dalam bukunya memahani Ilmu Politik mengemukakan bahwa rektruitmen politik adalaj seleksi dan pemilihan atau seleksi dan pengengkatan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik pada umumnya dan pemerintah pada khususnya.
Seperti halnya, Miriam Budiardjo, Ramlan juga mengemukakan bahwa rekruitmen politik ini merupkan bagian dari fungsi parpol. Fungsi ini semakin besar porsinya manakala parpol ini merupakan partai tunggal seperti dalam sistem politik totaliter, atau manakala partai ini meruapakan partai mayoritas dalam badan perwakilan rakyat sehingga berwenag membentuk pemerinatahan dalam sistem politik demokrasi. Bagi parpol, fungsi rekruitmen merupakan kelanjutan dari fungsi mencari dan mempertahankan kekuasaan. Selain itu, fungsi rekrutimen politik sangat penting bagi kelangsungan sistem politik sebab tanpa elit yang mampu melaksanakan peranannya, kelangsungan hidup sistem politik akan terancam.
3.      Rush dan Althoff (2003), mendefinisikan rekruitmen politik sebagai proses yang individu-individunya menjamin atau mendaftarkan diri untuk menduduki suatu jabatan . lebih lanjut, Rush dan Althoff mengatakan bahwa rekruitmen atau perekrutan ini merupakan proses dua arah, dan sifatnya bisa formal maupun tidak formal. Dikatakan dua arah, dikarenakan individu-individunya mungkin mampu mendapatkan kesempatan, atau mungkin didekati oleh orang lain kemudian menjabat posisi-posisi tertentu. Kemudian disebut sebagai informal manakala para individunya direkrut secara prive (sendirian) atau “di bawah tangan” tanpa melalui atau sedikit sekali melalui cara institusional.
Bertolak dari pengertian-pengertian tersebut, dapat ditegaskan bahwa rekruitmen politik adalah “proses penempatan individu-individu pada suattu jabatan politik atau jabatan administratuif melalui seleksi politik yang diselenggarakan oleh lembaga politik, baik secara formal seperti pemilu maupun secara informal seperti penunujukan.”

Tingkatan partisipasi politik menurut Huntington dan Nelson, Rush dan Althoff .

a.       Menduduki jabatan politik atau administratif
b.      Mencari jabatan politik atau administratif
c.       Keanggotaan aktif suatu organisasi politik
d.      Keanggotaan pasif suatu organisasi politik
e.       Keanggotaan aktif suatu organisasi semu politik (quasi-political)
f.       Keanggotaan pasif suatu organisasi semu politik (quasi-political)
g.      Partisipasi dalam rapat umum, demonstrasi, dan sebagainya
h.      Partisipasi dalam diskusi politik informal minat umum dalam bidang politik
i.        Voting (pemberian suara)

Tingkatan partisipasi politik, mencerminkan kapasistas partisipan dalam berpartisipasi politik. Semakin tinggi tingkatan yang ditempati, maka semakin tinggi pula tingkatan partisipasi politiknya. Dalam lingkup partisipasi politiknya, jika semakin tinggi maka semakin sedikit (semakin mengerucut pada jumlah tertentu).

Voting merupakan tingkatan partisipasi politik terendah, yang membedakan satu tingkat di atas orang yang apatis total, sementara di atasnya terdapat orang atau sekelompok orang yang sering terlibat dalam diskusi-diskusi politik informal, yang proporsinya lebih rendah, namun intensitasnya lebih tinggi.

Konsep Partai dan Partisipasi Politik.
Sistem politik demokrasi modern adalah sistem demokrasi perwakilan yang tidak bisa dilepaskan dari keberadaan partai politik. Di negara demokrasi, partai politik adalah suatu keniscayaan karena berkaitan erat dengan kemunculan lembaga-lembaga perwakilan sebagai sarana politik untuk mewujudkan aspirasi rakyat. Prinsip pemerintahan demokrasi, yakni "oleh rakyat" diwujudkan dengan adanya partai politik dan "dari rakyat" dapat diukur dari hasil pemilihan umum yang bersifat umum, langsung, bebas, rahasia, dan adil. Setidaknya ada tiga teori yang menjelaskan tentang kemunculan partai politik.
1.      Teori kelembagaan. Teori itu menyatakan bahwa munculnya partai politik karena dibentuk oleh kalangan legislatif untuk mengadakan kontak dengan masyarakat.
2.      Teori situasi historis yang menyatakan bahwa adanya partai politik sebagai jawaban untuk mengatasi krisis yang ditimbulkan oleh perubahan masyarakat secara luas berupa krisis legitimasi, integrasi, dan partisipasi.
3.      Teori pembangunan yang mengungkapkan bahwa kelahiran partai politik merupakan hasil produk modernisasi sosial ekonomi.






Minggu, 28 November 2010

makalah perubahan sosial

i


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Manusia adalah makhluk individu yang tidak dapat melepaskan diri dari hubungan dengan manusia lain. Sebagai akibat dari hubungan yang terjadi di antara individu-individu (manusia) kemudian lahirlah kelompok-kelompok sosial (social group) yang dilandasi oleh kesamaan-kesamaan kepentingan bersama. Namun bukan berarti semua himpunan manusia dapat dikatakan kelompok sosial. Untuk dikatakan kelompok sosial terdapat persyaratan-persyaratan tertentu. Dalam kelompok social yang telah tersusun susunan masyarakatnya akan terjadinya sebuah perubahan dalam susunan tersebut merupakan sebuah keniscayaan. Karena perubahan merupakan hal yang mutlak terjadi dimanapun tempatnya.

Perubahan bisa terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk didalam nilai-nilai, sikap dan pola perilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.  Hubungan perubahan sosial dengan perubahan kebudayaan yang menyangkut pembangunan

Pembangunan merupakan sebuah perubahan yang direncanakan dan mempunyai tujuan serta periodeisasi yang jelas. Pada dasarnya pembangunan merupakan haruslah bertujuan untuk memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan mutlak diperlukan, tanpa adanya partisipasi masyarakat pembangunan hanyalah menjadikan masyarakat sebagai objek semata. Salah satu kritik adalah masyarakat merasa “tidak memiliki” dan “acuh tak acuh” terhadap program pembangunan yang ada. Penempatan masyarakat sebagai subjek pembangunan mutlak diperlukan sehingga masyarakat akan dapat berperan serta secara aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi pembangunan. Terlebih apabila kita akan melakukan pendekatan pembangunan dengan semangat lokalitas. Masyarakat lokal menjadi bagian yang paling memahami keadaan daerahnya tentu akan mampu memberikan masukan yang sangat berharga.
B.       Perumusan Masalah
Beberapa rumusan masalah yang dapat dikaji dari uraian-uraian di atas antara lain:
1.    Apa yang pengertian dengan perubahan sosial dan pembangunan?
2.    Sebutkan tipe-tipe dari perubahan sosial?
3.    Faktor-faktor apa yang dapat mendorong dan menghambat perubahan sosial?

C.      Tujuan
Adapun yang menjadi tujuan peneliti dalam pembuatan makalah ini ialah sebagai berikut:
1.    ingin mengetahui macam-macam definisi dari perubahan social dan pembangunan.
2.    ingin mengetahui tipe-tipe deri perubahan sosial dari masyarakat.
3.    ingin mengetahui faktor pendorong dan penghambat perubahan sosial dan pembangunan.

D.      Manfaat
Adapun yang menjadi manfaat dari pelaksanaan penelitian tindakan kelas ini adalah sebagai berikut:
1.    Bagi Peneliti
Manfaat bagi peneliti dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang definisi, tipe-tipe dan faktor pendorong serta faktor penghambat perubahan sosial dan pembangunan.
2.    Bagi pembaca
Manfaat bagi pembaca dapat digunakan sebagai pengetahuan di dalam kehidupan sehari-hari.






BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.      Definisi Perubahan Sosial
Berikut ini ialah beberapa pengertian perubahan sosial menurut pendapat ahli social.
1.    Selo Soemardjan
Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, sikap-sikap sosial, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

2.    Mac Iver
Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam hubungan (social relation), atau perubahan terhadap keseimbangan hubungan social.

3.    Gillin dan Gillin
Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi sebagai suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima karena adanya perubahan kondisi geografi, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun adanya difusi atau penemuan penemuan baru dalam masyarakat.

4.    William F. Ogburn
Perubahan sosial adalah perubahan yang mencakup unsur-unsur kebudayaan baik material maupun immaterial yang menekankan adanya pengaruh besar dari unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.

Dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial adalah perubahan yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat yang termasuk perubahan sistem nilai dan norma sosial, sistem pelapisan sosial, struktur sosial, proses-proses sosial, pola dan tindakan sosial warga masyarakat serta lembaga-lembaga kemasyarakatan.

Perubahan sosial adalah proses di mana terjadi perubahan struktur dan fungsi suatu sistem sosial. Perubahan tersebut terjadi sebagai akibat masuknya ide-ide pembaruan yang diadopsi oleh para anggota sistem sosial yang bersangkutan. Proses perubahan sosial biasa tediri dari tiga tahap:
  1. Invensi, yakni proses di mana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan.
  2. Difusi, yakni proses di mana ide-ide baru itu dikomunikasikan ke dalam sistem sosial.
  3. Konsekuensi, yakni perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem sosial sebagai akibat pengadopsian atau penolakan inovasi. Perubahan terjadi jika penggunaan atau penolakan ide baru itu mempunyai akibat.

B.       Tipe-Tipe Perubahan
Terdapat tiga tipe perubahan yaitu: perubahan peradaban, perubahan, budaya dan perubahan sosial.
1.         Perubahan peradaban
Ada seorang arkeolog yang bernama V. Gordon Childe, ia mendefinisikan peradaban sebagai suatu transformasi elemen-elemen budaya manusia, yang berarti transformasi dalam penguasaan tulis-menulis, metalurgi, bangunan arsitektur monumental, perdagangan jarak jauh, standar pengukuran panjang dan berat, ilmu hitung, alat angkut, cabang-cabang seni dan para senimannya, surplus produksi, system pertukaran atau barter dan penggunaan bajak atau alat bercocok tanam lainnya.

Perubahan peradaban yang dimaksud pada alinea sebelumnya, prosesnya harus didesain dengan kesadaran, kesengajaan, kebersamaan, dan komitmen, yang didasarkan atas nilai-nilai kehidupan yang benar. Selanjutnya melalui pendidikanlah, kita dapat berharap wujudnya yaitu dengan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kehidupan yang cerdas inilah yang patut menjadi dasar sebuah peradaban yang kokoh dan sehat. Pendidikan adalah syarat mutlak berkembangya peradaban. Tanpa pendidikan yang memadai, tidak aka nada SDM yang mampu membawa perubahan peradaban ke arah yang lebih baik.

2.         Perubahan kebudayaan
Pengertian perubahan kebudayaan adalah  suatu keadaan dalam masyarakat yang terjadi karena ketidak sesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan.
Contoh: Masuknya mekanisme pertanian mengakibatkan hilangnya beberapa jenis teknik pertanian tradisional seperti teknik menumbuk padi dilesung diganti oleh teknik “Huller” di pabrik penggilingan padi. Peranan buruh tani sebagai penumbuk padi jadi kehilangan pekerjaan.

Semua terjadi karena adanya salah satu atau beberapa unsur budaya yang tidak berfungsi lagi, sehingga menimbulkan gangguan keseimbangan didalam masyarakat. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi dan filsafat bahkan perubahan dalam bentuk juga aturan-aturan organisasi social. Perubahan kebudayaan akan berjalan terus-menerus tergantung dari dinamika masyarakatnya.

C.      Faktor yang pendorong dan Penghambat perubahan sosial
Berikut adalah penjelasan faktor-faktor perubahan sosial berdasarkan arah timbulnya pengaruh.
1.      Faktor Internal
Berikut ini sebab-sebab perubahan sosial yang bersumber dari dalam masyarakat (sebab intern).
a.         Dinamika penduduk, yaitu pertambahan dan penurunan jumlah penduduk.
b.         Adanya penemuan-penemuan baru yang berkembang di masyarakat. Munculnya berbagai bentuk pertentangan (conflict) dalam masyarakat.
c.         Terjadinya pemberontakan atau revolusi sehingga mampu menyulut terjadinya perubahan-perubahan besar.

2.      Faktor Eksternal
Berikut ini sebab-sebab perubahan sosial yang bersumber dari luar masyarakat (sebab ekstern).
a.         Adanya pengaruh bencana alam.
b.         Adanya peperangan, baik perang saudara maupun perang antarnegara dapat menyebabkan perubahan, rubahan yang sangat berarti.
c.         Adanya pengaruh kebudayaan masyarakat lain.

Adapun fakator-faktor yang mendorong  dan menghambat perubahan sosial ialah sebagai berikut:
1.    Faktor Pendukung Proses Perubahan
Faktor pendorong tersebut menurut Soerjono Soekanto antara lain:
a.         Kontak dengan kebudayaan lain.
b.         Sistem pendidikan formal yang maju.
c.         Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju.
d.        Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang (deviation).
e.         Sistem terbuka pada lapisan masyaraka.
f.          Adanya penduduk yang heterogen.
g.         Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu.
h.         Adanya orientasi ke masa depan.

2.    Faktor Penghambat Proses Perubahan
Ada faktor penghambat terjadinya proses perubahan tersebut. Faktor penghalang tersebut antara lain:
a.         Perkembangan ilmu pengetahuan yang lambat.
b.         Sikap masyarakat yang tradisional.
c.         Adanya kepentingan yang telah tertanam dengan kuatnya.
d.        Adanya prasangka buruk terhadap hal-hal baru.
e.         Adat atau kebiasaan.







BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Suatu perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor yang bertindak sebagai pendukung dan penghambat jalannya proses perubahan social tersebut. Faktor-faktor tersebut dapat berasal dari dalam masyarakat itu sendiri (internal factor) serta juga dapat berasal dari luar lingkupan masyarakat (External factor). Faktor-faktor yang berhubungan dengan perubahan masyarakat berdasarkan arah antara lain, faktor internal yang didalamnya terdapat berbagai factor seperti Dinamika Penduduk, Penemuan-penemuan baru, munculnya pertentangan, dan Terjadinya Pemberontakan. Sedangkan faktor yang kedua adalah faktor eksternal yang terdiri dari Bencana Alam, Perang dan Kebudayaan masyarakat lain.

Faktor pendukung perubahan sosial antara lain, kontak dengan kebudayaan lain, sistem pendidikan formal yang maju, sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju, toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang (deviation), sistem terbuka pada lapisan masyarakat, adanya penduduk yang heterogen, ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu dan adanya orientasi ke masa depan.

Faktor penghambat perubahan social antara lain, perkembangan ilmu pengetahuan yang lambat, sikap masyarakat yang tradisional, adanya kepentingan yang telah tertanam dengan kuatnya, kurangnya hubungan dengan masyarakat lain, adanya prasangka buruk terhadap hal-hal baru, dan faktor kebiasaan.

B.       Saran
Adapun saran yang dapat penulis berikan ialah salah satunya agar kita selalu melakukan suatu perubahan yang kearah positif baik dalam bidang pembangunan, pendidikan, kesahatan dan lain-lain. Disamping itu kita harus berperan aktif dan berpatisipasi di dalam melakukan perubahan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA

Wijaya. E. Juhana. 2007. Memahami Sosiologi. Bandung: Armico
Soekanto, S. 1982. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Grafindo.
Hendropuspito. 1989. Sosiologi Sistematik. Yogyakarta: Kanisius.
Alpizar. 2008. Islam dan Perubahan Sosial. http:// www.uinsuska.info/ushuluddin/attachments/074_ISLAM%20DAN%20PERUBAHAN%20SOSIAL.pdf [8 September 2009]